Halaman

Selasa, 05 Agustus 2025

Kemendukbangga/BKKBN teken MoU bersama TP PKK, Gubernur: Kolaborasi Lintas Sektor Gerak Bersama Mewujudkan Asta Cita

Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., melaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman bersama TP PKK Provinsi yang disaksikan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE (5/8/2025, sumber foto oleh Tim Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).
Bengkulu,- Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu pada Selasa, 5 Agustus 2025 melaksanakan Rapat Kerja Daerah PKK sekaligus melaksanakan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-53 Tk. Provinsi Bengkulu yang dihadiri segenap ketua dan pengurus TP PKK Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Acara yg berlangsung selama dua hari ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, serta lembaga instansi vertikal di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Kemendukbangga/BKKBN juga turut melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama TP PKK Provinsi yang disaksikan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Kolaborasi ini selaras dengan arah kebijakan dan kegiatan 10 Program Pokok TP PKK, yang memiliki peran penting dalam membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga dari tingkat rumah tangga hingga komunitas.

Foto : Rapat Kerja Daerah PKK sekaligus Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-53 Tk. Provinsi Bengkulu yang dihadiri segenap ketua dan pengurus TP PKK Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu, jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, serta lembaga instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Aula Hotel Grage Horizon Bengkulu (5/8/2025, sumber foto oleh Tim Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).

Melalui kerja sama ini, diharapkan perluasan edukasi dan layanan pembangunan keluarga, pengasuhan anak, pencegahan stunting, hingga penguatan peran perempuan dapat dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan melalui jejaring PKK yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari,SH,MH mengungkapkan bahwa penandatanganan kerjasama ini sangat strategis bagi Kemendukbangga/BKKBN. “Penandatanganan MoU ini adalah komitmen kami dalam mendukung program pemberdayaan keluarga melalui TP PKK. Kemendukbangga/BKKBN dan TP PKK telah menjalin kerjasama yang baik selama ini dan merupakan mitra strategis Kemendukbangga/BKKBN. Kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin dan semakin banyak program yang bisa kita disinkronkan untuk masyarakat”,tutupnya.


Penulis: Rofadhila Azda,S.IKom,M.A

Editor: Penardi,S.Sos

Tanggal rilis: Selasa, 5 Agustus 2025

Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com

bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 21144

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Facebook : BKKBN Bengkulu

Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Tiktok : kemendukbangga_bengkulu

Twitter/X : bkkbnbengkulu

Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar