Senin, 07 Juli 2025

Pemkab Rejang Lebong Sambangi BKKBN Bengkulu, Optimalisasi Penyerapan Dana BOKB


Bengkulu,-Sebagai upaya optimalisasi penyerapan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu awal pekan kedua Juli 2025 menyambangi Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu dalam rangka konsultasi penyerapan dana BOKB 2025 di Bumi Pat Petulai. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Dr. Asli Samin, Kepala Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria bersama tim teknis pengelola DAK BOKB setempat. Asli Samin bersama rombongan diterima langsung Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H dengan agenda membahas beberapa persoalan yang terkait penyerapan DAK BOKB tahun sebelumnya yang masih terbilang rendah dan langkah-langkah penyerapan DAK BOKB 2025. “Melalui audiensi ini agar mampu menemukan solusi atas serapan DAK BOKB yang belum maksimal," kata Asisten II Setdakab Rejang Lebong Asli Samin.


Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H menyebutkan DAK BOKB non fisik di Bengkulu tahun 2024 lalu sebesar Rp.42,2 miliar, yang hanya terrealisasi Rp.34,6 miliar atau sebesar 81,83 persen. Dari angka tersebut, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mampu menyerap 87,82 persen dari pagu anggaran yang mencapai Rp.4,6 miliar. Untuk merealisasikannya dengan maksimal, agar membangun semangat cinta kependudukan, dengan semangat melihat anak bangsa, ibu hamil dan bayi-bayi menjadi generasi yang berkualitas. 


Pada kesempatan ini, ia mengajak pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bengkulu menggunakan dana BOKB tahun ini (2025) yang mencapai Rp 42,6 miliar. “Dana bantuan operasional tersebut agar dapat dikelola dan diserap  secara maksimal agar dapat membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Rendahnya serapan BOKB dapat menyebabkan beberapa dampak negatif, termasuk penurunan kualitas pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) yang meliputi, pelayanan KB dan kesehatan ibu dan anak, terhambatnya program prioritas tersebut, dan potensi kerugian finansial bagi daerah”,tutupnya. (irs)

Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Senin, 7 Juli 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar