
Bengkulu,- Judi online bukan bentuk hiburan atau permainan untuk mengisi waktu luang. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan masa depan masyarakat, terutama generasi muda dan keluarga..
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN melalui Undang-Undang Nomor 52/2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membentengi keluarga Indonesia dari ancaman judi online. Fokus utamanya menjaga ketahanan dan kesejahteraan keluarga termasuk didalamnya aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya.
Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu hadir mencegah pengaruh ancaman aktivitas judi diawali dari Aparatur Sipil Negara di lingkup BKKBN setempat.
"361 orang ASN di BKKBN Bengkulu harus bebas dari ancaman judi online, karena judi online bukan hiburan tapi ancaman bagi masa depan keluarga dan bangsa," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dr. H.Zamhir Setiawan., M.Epid.
“Ada empat langkah ASN BKKBN bebas pengaruh judi tersebut, dengan terus menjaga integritas, mengutamakan kebutuhan keluarga, rencakan penyiapan masa depan keluarga dan menghindari jeratan hutang," ujar dr. Zamhir.
Dia menambahkan, pelaksanaan progam pembangunan keluarga tidak berhenti pada kalangan ASN BKKBN, tapi juga masyarakat melalui komunikasi dan edukasi untuk terus menjaga keluarga dari pengaruh judol dengan menyasar beberapa kelompok kegiatan, seperti Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), yang di dalamnya terdapat forum GenRe, BKR, serta kelompok kegiatan lainnya sepeti UPPKA akan menjadi sasaran utama edukasi bahaya dan ancaman judi online," kata dr. H. Zamhir.
Menghindari judi online tingkat masyarakat perlu dilakukan melalui edukasi secara berkesinambungan, PIK-R dengan Triad KRR nya, sementara terhadap poktan lainnya dengan menggaungkan delapan fungsi keluarga, seperti fungsi agama, pengawasan dan fungsi sosial. “Mari kita memulai dengan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan untuk tidak menaruhkan masa depan di meja judi online," demikian Kepala BKKBN Bengkulu. (irs)
Penulis: Idris Chalik
Editor : Tim Kehumasan BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu
Rilis : Kamis,(9/10/2026).
