Bengkulu,-Upaya percepatan penurunan stunting terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melalui program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tahun ini hadir berkolaborasi bersama Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu untuk membendung lajunya kasus stunting di Bengkulu. Konvergensi BPOM bersama lembaga pengelola program Bangga Kencana itu dengan melibatkan tenaga lini lapangan di Kemendukbangga/BKKBN.
Program penurunan stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional dapat berjalan optimal jika dilakukan secara konvergensi lintas sektor. "Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dengan 228 tenaga PKB/PLKB yang tersebar di 1.513 desa diyakini dapat menekan stunting melalui program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai tenaga konselor Percepatan Penurunan Stunting," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M. Epid., saat audiensi bersama BPOM Bengkulu, Rabu, (3/6/2026).
Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait keamanan pangan, gizi keluarga, serta pencegahan lahirnya kasus stunting baru. Tenaga lini lapangan, seperti Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan kader KB desa, diharapkan mampu menyampaikan informasi yang tepat kepada keluarga sasaran.
Stunting di Bengkulu masih berada pada angka 18,8 persen (SSGI-2024), untuk membendung lajunya kasus stunting perlu intervensi spesifik dan sensitif pentahelix dengan pendampingan terhadap keluarga berisko stunting. Pada tahun ini kita targetkan intervensi 10.436 keluarga berisiko stunting (KRS). "Hingga Mei 2026 telah dicapai intervensi melalui program gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting) sebanyak 641 keluarga".
Kepala Balai POM Bengkulu, Kodon Tarigan,S.Si., Apt. mengajak kerjasama tersebut tidak hanya pada progam PPS namun juga dalam konseling kesehatan. Agar masyarakat mendapat pengetahuan bahaya penggunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) serta peredaran pangan, kosmetik, dan obat ilegal/palsu.
Mengonsumsi OOT tanpa resep atau tidak sesuai anjuran dokter membawa dampak yang sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan. Kerusakan sistem saraf, perubahan suasana hati yang ekstrem, dan halusinasi. Kerusakan organ tubuh, koma, hingga risiko kematian. Gangguan penglihatan (glaukoma), serta masalah pada saluran cerna dan pernapasan akan mengganggu kesehatan generasi bangsa," kata Tarigan. (irs)
Editor : Tim Kehumasan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
Rilis : Rabu,(3/6/2026)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar