Rabu, 27 Agustus 2025

Terpadu "Genting dan Gardu Penangkis", Wagub Optimis Stunting di Bengkulu di Bawah Nasional

Foto : Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi P2S Tahun 2025 di Ruang Rapat Merah Putih Pemprov Bengkulu (27/8/2025. sumber foto : Tim Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).
Bengkulu,-Wakil Gubernur Bengkulu Ir.Mian menyebutkan pemerintah daerah untuk segera memadukan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dengan program Gardu Penangkis (Gerakan Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting) untuk menurunkan angka stunting di Bengkulu.  Gerakan yang berkesinambungan melalui dua program tersebut diharapkan akan mampu menekan angka stunting di Bengkulu. Melalui gerakan orang tua cegah stunting (genting), pemerintah mendorong hadirnya orang tua asuh untuk memperkuat keluarga sehingga melahirkan generasi sehat dan bebas stunting.

Gardu Penangkis, sebuah inovasi yang perlu dilakukan secara kolaboratif, gotong royong dan menghilangkan ego sektoral. Inovasi ini memerlukan dukungan pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk memberikan dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan stunting di tiap daerah. Gardu Peangkis sejalan dan beririsan erat dengan Genting dan telah terbukti ampuh dalam program penanggulangan kemiskinan di Kab. Bengkulu Utara dan akan berlanjut di Provinsi Bengkulu.  "Melalui pemaduan program nasional dan daerah itu kita optimis stunting di Bengkulu akan mengalami penurunan yang siginfikan hingga di bawan standar nasional 14 persen," ujar Wakil Gubernur Bengkulu Mian kepada wartawan usai penilaian Kinerja Aksi Konvergensi P2S kabupaten dan kota di Bengkulu tahun 2025, Rabu, 27/8/2025.

Foto : Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi P2S Tahun 2025 di Ruang Rapat Merah Putih Pemprov Bengkulu (27/8/2025. sumber foto : Tim Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).

Wagub Bengkulu mengatakan, bahwa stunting bukan hanya isu kesehatan semata, melainkan persoalan pembangunan manusia secara menyeluruh. “Stunting adalah masalah kompleks. Ini menyangkut kualitas generasi, sehingga peran semua sektor sangat penting. Penanganan stunting sejalan dengan upaya menekan angka kemiskinan, dua isu yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Berdasarkan data tahun 2024, prevalensi stunting di Bengkulu turun menjadi 18,8 persen. Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, kita telah sepakat mengintervensi dengan menggunakan data by name by address dari hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK) 2025," ujar Mian dengan tegas. 

Pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi P2S tahun 2025, Wakil Gubernur menyerahkan langsung penghargaan kepada tiga kabupaten dengan kinerja terbaik dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025, Kabupaten Kepahiang meraih peringkat I dengan skor 93,08. Peringkat ke II ditorehkan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan skor 91,37, dan Kabupaten Rejang Lebong dengan skor 79,27 mampu berada pada posisi III. (irs)


Penulis : Idris Chalik

Editir : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Rabu (27/8/2025)


Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com

bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 21144

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Facebook : BKKBN Bengkulu

Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Tiktok : kemendukbangga_bengkulu

Twitter/X : bkkbnbengkulu

Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya