Pada kesempatan ini, Kemendukbangga/BKKBN juga turut melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama TP PKK Provinsi yang disaksikan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Kolaborasi ini selaras dengan arah kebijakan dan kegiatan 10 Program Pokok TP PKK, yang memiliki peran penting dalam membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga dari tingkat rumah tangga hingga komunitas.
Melalui kerja sama ini, diharapkan perluasan edukasi dan layanan pembangunan keluarga, pengasuhan anak, pencegahan stunting, hingga penguatan peran perempuan dapat dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan melalui jejaring PKK yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari,SH,MH mengungkapkan bahwa penandatanganan kerjasama ini sangat strategis bagi Kemendukbangga/BKKBN. “Penandatanganan MoU ini adalah komitmen kami dalam mendukung program pemberdayaan keluarga melalui TP PKK. Kemendukbangga/BKKBN dan TP PKK telah menjalin kerjasama yang baik selama ini dan merupakan mitra strategis Kemendukbangga/BKKBN. Kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin dan semakin banyak program yang bisa kita disinkronkan untuk masyarakat”,tutupnya.
Penulis: Rofadhila Azda,S.IKom,M.A
Editor: Penardi,S.Sos
Tanggal rilis: Selasa, 5 Agustus 2025
Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com
bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 21144
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Facebook : BKKBN Bengkulu
Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Tiktok : kemendukbangga_bengkulu
Twitter/X : bkkbnbengkulu
Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar