Jumat, 12 September 2025

Zamhari : MBG 3B Kolaborasi Penyiapan SDM Kompetitif

Screenshoot Zoom Meeting: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., pada evaluasi pendistribusian MBG 3B dan penguatan pekan edukasi genting 2025 di Provinsi Bengkulu, Jumat, 12/9/2025 (sumber : Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).
Bengkulu,-Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H pada evaluasi pendistribusian MBG 3B dan penguatan pekan edukasi genting 2025 di Provinsi Bengkulu, Jumat, 12/9/2025 menyebutkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) sebagai upaya kolaboratif lintas sektor dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan kompetitif. 

Dikatakan Zamhari, Kemendukbangga/BKKBN dalam program MBG 3B mengemban tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan keluarga, termasuk program MBG yang diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B). Hal ini dituangkan melalui kesepahaman bersama Kemendukbangga / BKKBN dan Badan Gizi Nasional tentang pengelolaan program makan bergizi gratis dalam rangka percepatan penurunan stunting dan pemenuhan gizi nasional.

Screenshoot Zoom Meeting: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., (kanan), Koordinator SPPG Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa Meilinda Situmorang, S.Tr. A. P., M. A. dan Peserta Zoom Meeting pada evaluasi pendistribusian MBG 3B dan penguatan pekan edukasi genting 2025 di Provinsi Bengkulu, Jumat, 12/9/2025 (sumber : Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).

Melalui kesepakatan bersama itu, Kemendukbangga/ BKKBN bersama pemerintah daerah bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan MBG 3B untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-paud di tingkat kabupaten/kota. Penyediaan data sasaran ibu hamil, ibu menyusui dan balita non- paud merujuk pada data by name by address (BNBA) per desa/kelurahan yang terintegrasi dengan sistem informasi keluarga. “Untuk pelaksanaan MBG 3B yang tepat sasaran dan tepat manfaat agar jajarannya untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing, baik Petugas KB hingga kader desa," pinta Kepala BKKBN Bengkulu.

Screenshoot Zoom Meeting: Materi Slide Rencana dan Realisasi SPPG Provinsi Bengkulu saat penyampaian materi pada evaluasi pendistribusian MBG 3B dan penguatan pekan edukasi genting 2025 di Provinsi Bengkulu, Jumat, 12/9/2025 (sumber : Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu).

Pertemuan evaluasi dan koordinasi ini diharapkan memberikan pemahaman bagi para penyuluh kb, koordinator SPPG serta OPD-KB di Kab/Kota  untuk bersama - sama memahami peran dan fungsi masing- masing. Diketahui hingga pertengahan September 2025 dalam penyaluran MBG terdapat 61 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Penyaluran program MBG di Provinsi Bengkulu telah menyasar sebanyak 2.759 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Bengkulu. (rs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Jumat, 12 September 2025


Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com

bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 21144

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Facebook : BKKBN Bengkulu

Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Tiktok : kemendukbangga_bengkulu

Twitter/X : bkkbnbengkulu

Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya