Rabu, 22 Oktober 2025

BKKBN Bengkulu Fasilitasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan



Bengkulu,-Pembangunan kependudukan merupakan salah satu aspek strategis dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Oleh sebab itu penting adanya isu-isu kependudukan yang tercantum di dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan.

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, pekan ketiga Oktober 2025 menggelar pertemuan akbar bersama sejumlah lembaga strategis di Bengkulu. Pertemuan yang berlangsung di kantor Perwakilan BKKBN tersebut untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan Rencana Aksi 2025-2029.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H dalam sambutannya menyebutkan, beberapa tahun yang lalu telah tersusun grand desain pembangunan kependudukan (GDPK) sebagai kerangka utama atau rencana induk yang memberikan arah kebijakan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan kependudukan. 


Kedepan GDPK akan berganti menjadi DBPK (Desain Besar Pembangunan Kependudukan) dibawah komando Kementerian Perencanaan Pembangunan nasional (PPN) /BAPPENAS, dan akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). DBPK mengatur tentang perencanaan strategis yang mencakup arah tujuan dan strategi pembangunan kependudukan Indonesia. DBPK berlaku selama 20 tahun yaitu dari tahun 2025 hingga 2045, dokumen ini menjadi panduan jangka panjang untuk mewujudkan visi indonesia emas 2045, dan disusun selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah nasional,"ujar Zamhari, Rabu, 22/10/2025.

"Dan DBPK hanya pada level nasional, sementara untuk di daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dilakukan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan rencana aksi 2025-2029," sebut Zamhari.

Ketua Tim Kerja 3 Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) BKKBN Bengkulu Weldi Suisno, S.Pd., M.E menambahkan,  pada penyusunan PJPK yang berlangsung selama tiga hari itu hadir puluhan tokoh pemerintahan, terdapat Bappeda provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu serta organisasi perangkat daerah KB. "Hadir sebanyak 40 orang tokoh pemerintah strategis untuk menggiring penyusunan PJPK 2025-2029 di Bengkulu".


Dikatakan Weldi, perlunya PJPK  dalam pembangunan adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan kependudukan yang selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJPD, RPJMD, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). 

Selain itu, kata Weldi, menyusun Rencana Aksi (Action Plan) sebagai panduan operasional pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pembangunan kependudukan di berbagai sektor. Serta mendorong kolaborasi dan sinergi lintas sektor, lintas lembaga, dan multipihak dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang komprehensif," tutup Weldi. (irs)

Penulis : Idris Chali
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
RIlis : Rabu,(22/10/2025)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya