Kamis, 09 Oktober 2025

IKA UNPAD Komda Bengkulu dan Kemendukbangga/BKKBN Bekali Remaja dengan Literasi Digital Era Modern

Foto: Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dengan Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Komisariat Daerah Bengkulu menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Remaja Melek Digital untuk Masa Depan Gemilang” dengan melibatkan puluhan remaja dari berbagai sekolah dan komunitas di Kota Bengkulu (sumber foto: Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, 09/10/2025).
Bengkulu,-Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Komisariat Daerah Bengkulu, akhir minggu kedua Oktober tahun ini bersama Perwakilan  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu berkolaborasi menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Remaja Melek Digital untuk Masa Depan Gemilang” dengan melibatkan puluhan remaja dari berbagai sekolah dan komunitas di Kota Bengkulu. Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu pada kegiatan kolaborasi tersebut berlangsung pada Kamis,9/10/2025 menurunkan kelompok generasi berencana (GenRe).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Edi Sofyan,S.E., M.M, menyampaikan bahwa penguatan literasi digital di kalangan remaja menjadi bagian penting dalam membentuk generasi berkarakter dan berdaya saing di era teknologi. “Remaja perlu dibekali kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif. Dengan literasi digital, diharapkan mereka dapat menghindari dampak negatif dunia maya sekaligus menciptakan peluang positif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKA UNPAD Komda Bengkulu, Dr. Alfarabi, S.Sos., M.A, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan praktis mengenai keamanan digital, etika bermedia sosial, serta pemanfaatan platform digital untuk pengembangan diri dan karier. “Kami ingin membantu remaja memahami bahwa dunia digital bukan hanya hiburan, tapi juga ruang belajar, berkreasi, dan berkontribusi bagi masyarakat.  Literasi digital merupakan keterampilan kunci bagi remaja di zaman sekarang, yang harus dipahami dan diterapkan dengan baik,” jelasnya.

Hadir pada forum berbagi ilmu tersebut Dr. Edra Satmaidi, M.H. (Dosen FH UNIB), Dr. Rasiana Br Saragih, M.Si. (Dosen Ilmu Komunikasi Fisip UNIB dan Penggiat Literasi Digital Bengkulu) serta Ronalen Br Situmorang, S.ST., M.Keb. (Dosen Kesehatan Universitas Dehasen Bengkulu).

“Melalui sinergi ini, IKA UNPAD dan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu berharap generasi muda semakin siap menghadapi tantangan era digital dengan bekal literasi, kreativitas, dan tanggung jawab sosial," tutup Alfarabi.(irs)


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Kamis,(9/10/2025)


Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com

bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : (0736) 8051144

Whatsapp : 0852-7967-1596

Alamat : Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Facebook : BKKBN Bengkulu

Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Tiktok : kemendukbangga_bengkulu

Twitter/X : bkkbnbengkulu

Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya