![]() |
Foto : Illustrasi Pelayanan KB Implan untuk Pasangan Usia Subur (PUS). |
Desa Tebing Rambutan salah satu desa terpencil yang merupakan daerah perbatasan Provinsi Bengkulu - Provinsi Lampung dengan menargetkan sebanyak 70 peserta KB kontrasepsi jangka panjang yang bertujuan menurunkan angka unmet need dan mendukung percepatan penurunan stunting.
![]() |
Foto : Pelayanan KB Implan di di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (sumber foto: Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, 18/9/2025). |
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H menyampaikan, bhakti KB wilayah khusus dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, perbatasan, maupun wilayah dengan kondisi sosial khusus agar daerah tersebut tetap memperoleh akses layanan program KB.
"Upaya ini penting guna meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, mengurangi angka kehamilan yang tidak diinginkan, serta menurunkan risiko kematian ibu dan bayi. Tak hanya itu pelayanan KB di wilayah khusus juga berfungsi mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antarwilayah, mendukung pengendalian laju pertumbuhan penduduk, serta memberdayakan keluarga dalam merencanakan jumlah dan jarak kelahiran anak sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi dan kesehatannya," tambah Zamhari.
![]() |
Foto : Pelayanan KB Implan di di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (sumber foto: Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, 18/9/2025). |
Bhakti KB wilayah perbatasan tersebut mampu melayani sebanyak 66 peserta KB modern dengan berbagai jenis dan metode kontrasepsi. Terdapat kontrasepsi Intera Uterine Device (IUD) dan suntik masing-masing lima peserta, pil dan kondom masing-masing sebanyak 11 akseptor dan implant sebanyak 34 akseptor.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Jumat,19/9/2025
Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com
bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 21144
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Facebook : BKKBN Bengkulu
Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Tiktok : kemendukbangga_bengkulu
Twitter/X : bkkbnbengkulu
Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar