![]() |
Foto : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., bersama pemerintah daerah setempat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meninjau penyaluran ratusan paket MBG di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur (4/9/2025 sumber foto : Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu). |
Distribusi paket MBG 3B menyasar sebanyak 538 penerima manfaat dari kelompok 3B. Program nasional ini merupakan mandat Presiden RI sebagai bentuk intervensi gizi dari hulu, yang menargetkan pencegahan stunting sejak dini. Pencegahan stunting tersebut merupakan bagian perintah undang-undang yaitu UU Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menjadi dasar hukum bagi Kemendukbangga/BKKBN untuk melaksanakan tugas di bidang pembangunan keluarga, pengendalian penduduk keluarga berencana. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H saat menghadiri penyaluran paket MBG 3B di Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Kamis, 4/9/2025.
"Penerima manfaat sebanyak 538 itu berasal dari layanan dua SPPG di Kabupaten Kaur yang bertujuan untuk mempercepat tumbuhnya kesehatan kelompok sasaran tersebut agar menekan potensi risiko stunting," ujar Zamhari.
Dia mengatakan bahwa dalam penyaluran agar tepat sasaran dan tepat manfaat maka diperlukan peran aktif kemendukbangga/BKKBN untuk menggerakkan PKB/PLKB dan kader di lapangan. "Kader Pendamping agar aktif memberikan pendampingan kepada ibu hamil, Ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai balita, yang terdiri dari IMP Bangga Kencana dan kader kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB)".(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Rilis : Kamis, 4/9/2025
Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com
bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 21144
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Facebook : BKKBN Bengkulu
Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Tiktok : kemendukbangga_bengkulu
Twitter/X : bkkbnbengkulu
Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar