![]() |
| Foto: Peserta Ujian Kompetensi Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB di Ruang Belajar Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu (21/02/2026). |
Evolusi kependudukan di Indonesia saat ini tengah memasuki fase krusial, ditandai dengan puncak bonus demografi, percepatan penuaan penduduk (aging population), dan urbanisasi yang pesat. Tantangan utama kependudukan Indonesia pada 2024-2030 adalah memanfaatkan jumlah penduduk usia produktif yang besar sebelum populasi menua, sekaligus mengatasi kesenjangan kualitas sumber daya manusia dan persebaran penduduk.
Indonesia menghadapi puncak bonus demografi (sekitar 2030-2040), di mana 68,95 persen populasi berada pada usia produktif (15–64 tahun). Yang berhadapan dengan tantangannya dalam menciptakan lapangan kerja yang cukup agar tidak menjadi beban sosial. Percepatan Penurunan Stunting dan Kesehatan Reproduksi. Program KB bergeser fokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memastikan kesehatan ibu dan anak guna mencegah stunting.
![]() |
| Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H. |
Laju Pertumbuhan Penduduk dan Padat Pemukiman pun menjadi tantangan. Meskipun laju pertumbuhan melambat, jumlah penduduk terus meningkat, dengan proyeksi populasi mencapai 287 juta pada tahun 2026. Hal ini menekan daya dukung lingkungan dan fasilitas publik.
Tantangan evolusi kependudukan di Indonesia menjelang 2026-2030 ditandai dengan pergeseran struktur umur penduduk dan kebutuhan peningkatan kualitas SDM, sementara kompetensi petugas Keluarga Berencana (KB) dituntut bertransformasi menuju era digital dan pelayanan terintegrasi.
Menjawab tantangan evolusi kependudukan BKKBN secara nasional libatkan sebanyak 646 orang untuk mengikuti uji kompetensi. Sementara Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu turunkan 22 orang Petugas KB di daerah ini mengikuti uji kompetensi. Uji Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB) adalah untuk mengukur dan menilai tingkat kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural tenaga PKB/PLKB dalam menjalankan fungsi program Bangga Kencana.Untuk memastikan petugas yang memiliki standar pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional," kata Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H di kantornya, Senin, 23/2/2026.
" Uji Kompetensi PKB BKKBN merupakan proses penilaian kemampuan bagi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di lingkungan BKKBN untuk memastikan mereka memiliki standar pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sesuai jabatan fungsionalnya".
![]() |
| Foto: Peserta Ujian Kompetensi Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB di Ruang Belajar Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu (21/02/2026). |
Menguatkan Profesionalitas di Era Dinamis
Melalui sistem penilaian terstruktur, uji kompetensi dirancang sebagai standar profesional bagi petugas di seluruh Indonesia. Penilaian tidak hanya mengukur kemampuan teori, tetapi juga menguji kecakapan praktik, komunikasi, serta ketepatan strategi dalam menghadapi situasi lapangan.
Bagi petugas, proses ini menjadi refleksi sekaligus penguatan kapasitas. Pengalaman bertahun-tahun di masyarakat dipadukan dengan evaluasi objektif, sehingga tercipta profil penyuluh yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga terukur kualitasnya.
Tantangan Kependudukan Yang Kian Kompleks
Evolusi kependudukan menghadirkan spektrum persoalan baru, pergeseran struktur usia penduduk, perubahan pola pernikahan, mobilitas tinggi generasi muda, hingga tantangan kesehatan reproduksi. Petugas KB menjadi ujung tombak dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan realitas masyarakat.
Uji kompetensi memastikan mereka memiliki bekal analisis yang tajam, kemampuan pendekatan sosial yang adaptif, serta pemahaman data yang akurat. Dengan demikian, setiap penyuluhan bukan sekadar penyampaian pesan, melainkan solusi yang kontekstual.
Hasil dari proses uji kompetensi tidak berhenti pada sertifikat kelulusan. Dampaknya terasa langsung dalam pelayanan. Petugas yang kompeten mampu menjelaskan program dengan bahasa sederhana, merespons keraguan masyarakat dengan pendekatan persuasif, serta membangun kepercayaan komunitas secara berkelanjutan. Di desa, di kelurahan, hingga kelompok keluarga binaan, profesionalitas petugas menjadi wajah nyata pelayanan negara. Mereka bukan hanya pelaksana program, tetapi mitra masyarakat dalam merencanakan masa depan keluarga," sebut Kepala BKKBN Bengkulu kepada pewarta di kantornya.
![]() |
| Foto: Peserta Ujian Kompetensi Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB di Ruang Belajar Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu (21/02/2026). |
Ketua Tim Kerja 7 Bidang Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) Perwakilan BKKBN Bengkulu Novrina Rizky Indal,S.Psi menyampaikan Pelayanan kependudukan harus selalu berkembang seiring perubahan zaman. Dan para petugas KB, melalui proses uji kompetensi, menunjukkan bahwa mereka siap tumbuh bersama tantangan itu. Di BKKBN Bengkulu pada uji kompetensi kali ini diikuti sebanyak 22 penyuluh KB dalam dua sesi.
Uji kompetensi merupakan investasi jangka panjang. Pembangunan keluarga berkualitas tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan program. Dengan standar kompetensi yang terus diperbarui, petugas KB dipersiapkan menghadapi tantangan masa depan yang mungkin belum sepenuhnya terlihat hari ini. Dan, Uji kompetensi tidak hanya menekankan pada kemampuan penyuluhan tradisional, tetapi juga pada penguasaan teknologi digital dalam pengelolaan data dan edukasi masyarakat.
Rina menyebutkan uji kompetensi petugas lapangan program KB biasanya meliputi tiga aspek utama. Yaitu "Kompetensi Teknis, Pengetahuan program kependudukan, KB, pembangunan keluarga, advokasi, dan pengelolaan data. Kompetensi Manajerial,Perencanaan kegiatan, koordinasi lintas sektor, pelaporan, serta evaluasi program. Serta Kompetensi Sosial Kultural Kemampuan komunikasi, pendekatan masyarakat, dan sensitivitas budaya lokal.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Mardhotillah Layli, S.Sos.,M.Sos
Rilis : Senin,(23/2/2026)
Sumber Foto : Media Center Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com
bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : (0736) 8051144
Whatsapp : 0852-7967-1596
Alamat : Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Facebook : BKKBN Bengkulu
Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Tiktok : kemendukbangga_bengkulu
Twitter/X : bkkbnbengkulu
Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu
Saluran Whatsapp : Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).


.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar