Selasa, 26 Mei 2026

Lima Pilar Strategis PJPK Mendorong Pembangunan Kependudukan

Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid. (kiri) berjabat tangan dengan Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P, pada kegiatan Audiensi Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (25/5/2026).

Bengkulu,-Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (JPK) merupakan pedoman arah kebijakan dalam pembangunan daerah yang memiliki lima pilar strategi mendorong pembangunan penduduk. Yang bertujuan agar jumlah, kualitas, persebaran, serta struktur penduduk dapat mendukung pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan. 

Pentingnya PJPK bertujuan untuk mengendalikan kuantitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk dan mengoptimalkan bonus demografi, menjadi acuan lintas sektor dan lintas daerah serta meningkatkan kulaitas perencanaan pembangunan daerah," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan., M.Epid., saat menggelar audiensi ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin, 25/5/2026.

Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid. (tengah) didampingi Plt. Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Weldi Suisno, S.Pd., M.E. (kanan) melakukan Audiensi kepada Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P, di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Tengah (25/5/2026).

Dengan cukup mendesaknya peta jalan pembangunan tersebut maka diperlukan progres penyusunan PJPK di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu dan Masih terdapat empat kabupaten yang belum tersusunnya PJPK di Bengkulu. "Masih ada empat kabupaten yang masih berupa draf yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang, Seluma dan Lebong. Dan enam daerah lainnya telah menyelesaikan dokumen PJPK dan posisinya tinggal menunggu proses pengesahan regulasi menjadi peraturan bupati," ujar Zamhir.

Dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, PJPK berfungsi mengintegrasikan sasaran dan indikator kependudukan nasional ke dalam dokumen perencanaan daerah sperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/ Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPJMD/RKPD). Yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan dan pembangunan bidang lainnya yang searah dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid. melakukan Audiensi kepada Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P, bersama jajaran di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Tengah (25/5/2026).

Dalam audiensi di Kabupaten Bengkulu Tengah Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu disambut langsung Bupati, Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P dan Asisiten I Bidang Pemerintahan serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setdakab setempat. 

Bupati Rachmat Riyanto dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya itu menyampaikan bahwa pihaknya tengah membuat rancangan draf PJPK, dan segera ditindak lanjuti dengan mengeshkannya dalam peraturan bupati (Perbup)," ujarnya.

Ia mengaku dalam percepatan pembangunan kependudukan melalui lima program utama kemendukbangga yang fokus pencegahan stunting dengan menekan peristiwa nikah usia anak yang menjadi momok di masyarakat. 

Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid. (tengah kiri) didampingi Plt. Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Weldi Suisno, S.Pd., M.E. (tengah kanan) dan Ketua Tim Kerja KBKR Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Else Triana Putri, S.K.M., M.A.P., melakukan Audiensi kepada Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P, (kiri) di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Tengah (25/5/2026).

"Nikah usia anak bagian dari faktor penyebab stunting, untuk menekan itu pihaknya berkolaborasi dengan mitra strategis seperti Kementerian Agama (Kemenag) dalam program edukasi Calon Pengantin (catin) yang sejalan dengan program Elsimil BKKBN," kata Bupati Rachmat. (humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya