![]() |
Foto : Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian memimpin Rapat TPPS Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu (30/7/2025). |
Ir. H. Mian dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan pemanfaatan Satu Data sebagai basis data perencanaan pembangunan daerah. “Bengkulu telah berkomitmen menggunakan 1 Data, dan Data tersebut berasal dari Data Pendataan Keluarga (PK). BKKBN telah melaporkan bahwa per 15 agustus master data tersebut sudah harus selesai dan terverifikasi. Silakan kepala daerah masing - masing mendukung pelaksanaan Pemutakhiran PK tersebut sehingga data bisa cepat digunakan. Sementara sedang berproses silakan gunakan data PK 2024”, ujarnya Wakil Gubernur Bengkulu.
![]() |
Foto : Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian memimpin Rapat TPPS Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu (30/7/2025). |
Senada dengan Wakil Gubernur, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari,SH,MH juga optimis data hasil Pendataan Keluarga valid dan bisa digunakan seluruh kabupaten / kota. Ia mengatakan bahwa Data PK adalah data basis dari keluarga. “Pendataan Keluarga adalah pendataan yang dilakukan oleh kader yang notabene adalah milik pemerintah daerah. Data yang dihasilkan adalah data real di masyarakat. Kami menyiapkan data by name by address dengan harapan agar pemerintah daerah bisa menggunakan dan mengintervensi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing - masing wilayah. Terima kasih Pak Wagub selaku ketua TPPS Provinsi yang telah gencar mendukung pemanfataan data Pendataan Keluarga. Kami berterima kasih pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sangat mendukung Program Bangga Kencana”.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga 25 yang berlangsung dari 21 Juli hingga 21 Agustus 2025 menyasar seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan Kader TPK dan Kader KB sebagai Kader Pendata dengan didampingi Penyuluh Keluarga Berencana. Hasil akhir Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini akan menjadi basis data provinsi Bengkulu dalam pengambilan kebijakan perencanaan pembangunan masyarakat kedepan.
Rilis: 30 Juli 2025
Penulis: Rofadhila Azda, S.IKom, M.A
Editor : Penardi, S.Sos
Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu
prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com
bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id
Telp./Fax : 0736 21144
Whatsapp : 0852-7967-1596
Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824
Facebook : BKKBN Bengkulu
Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu
Tiktok : kemendukbangga_bengkulu
Twitter/X : bkkbnbengkulu
Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar