Selasa, 29 Juli 2025

HAN 2025, Poktan Kemendukbangga/BKKBN Menjawab Tantangan Peningkatan Kualitas Anak Indonesia

Foto : Peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu (29/7/2025).
Bengkulu,-Pemerintah Provinsi Bengkulu, tahun ini memperingati puncak hari anak nasional (HAN), yang melibatkan sejumlah lembaga pemerintah di daerah itu. Hari anak menjadi sebuah momentum penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak Indonesia secara optimal. Peringatan HAN  di Bumi Merah Putih berlangsung, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu Selasa, 29 Juli 2025. Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto, S.E., M.M mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu menghadiri momen bersejarah yang disahkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Nesianto mengatakan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki tiga program prioritas untuk menjawab tantangan dalam peningkatan kualitas anak Indonesia. 

Foto : Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E. memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu (29/7/2025).

"Program Pembangunan keluarga, kependudukan dan pembangunan keluarga (Bangga Kencana) berfokus pada peningkatan kualitas keluarga sebagai lingkungan utama tumbuh kembang anak. Ketiga program besar tersebut termuat dalam tiga kelompok ketahanan, yaitu Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja dan Bina Keluarga Lansia. Bina Keluarga Balita (BKB) dimana kegiatan ini untuk membimbing orang tua dalam pola asuh dan tumbuh kembang balita. Bina Keluarga Remaja (BKR) untuk membekali orang tua dalam mendampingi anak remaja menghadapi masa puber dan krisis identitas. Serta penguatan Bina Keluarga Lansia yang memfokuskan pada penguatan lansia menjadi lansia tangguh," ujar Nesianto kepada pewarta di Bengkulu, Selasa, 29/7.

Foto : Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E. memberikan statemen kepada Wartawan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.K.M, M.Kes, M.Si dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Sekrertaris Badan, Nesianto, S.E., M.M. (29/7/2025).

Selain itu, Program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) bersama forum kegiatan luar sekolah yaitu generasi berencana (GenRe) ditempatkan sebagai kegiatan pembinaan remaja menuju generasi berkualitas, melalui penundaan usia perkawinan, menjauhi seks bebas, narkoba, serta membekali mereka dengan pengetahuan gizi, mental, dan kesehatan reproduksi. "Melalui pengembangan program beberapa kelompok kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kualitas SDM, melalui hak-hak dasar yaitu bidang pendidikan, kesehatan masyarakat. Untuk mendorong hal itu, pada puncak HAN tahun ini Kemendukbangga/ BKKBN menyalurkan bantuan berupa X-Banner  dan modul pembelajaran Tentang Kita sebanyak lima paket," tutup Nesianto. (irs) 


Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A

Rilis : Selasa, 29 Juli 2025

Media Center Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

prov.bengkulu@bkkbn.go.id / kemendukbanggabkkbnbengkulu@gmail.com

bengkulu.kemendukbangga.go.id / keluargabengkulu.id

Telp./Fax : 0736 21144

Whatsapp : 0852-7967-1596

Jalan Pembangunan no. 10, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu. 38824

Facebook : BKKBN Bengkulu

Instagram : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Threads : kemendukbangga_bkkbnbengkulu

Tiktok : kemendukbangga_bengkulu

Twitter/X : bkkbnbengkulu

Youtube : Kemendukbangga BKKBN Provinsi Bengkulu

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya