Senin, 20 April 2026

BKKBN - Ombudsman Bangun Sinergitas, Perkuat Pelayanan Publik

Kelapa Perwakilan Ombudsman Bengkulu foto bersama usai menerima audiensi Perwakilan BKKBN Bengkulu

Bengkulu,- Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu pada pekan ke-tiga April 2026 audiensi bersama Perwakilan Ombudsman setempat. Pertemuan itu dalam rangka membangun sinergitas upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perlunya kerjasama mengingat korelasi antara Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terletak pada sinergi untuk penguatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan program-program kependudukan serta keluarga berencana. 

BKKBN bersama Ombudsman membangun sinergitas strategis guna memperkuat pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kependudukan, keluarga berencana, percepatan penurunan stunting, serta pembangunan keluarga, dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan warga. 

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhari,S.H., M.H pada pertemuan yang berlangsung pada Senin, 20/4/2026 di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu. Audiensi singkat tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Mustari Tasti, S.E menyambut langsung Kepala BKKBN Zamhari yang didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BKKBN Bengkulu Weldi Suisno, S.Pd., M.E dan beberapa Ketua Tim Kerja di lingkup BKKBN Provinsi Bengkulu.  

Mustari Tasti, S.E (kiri) Kepala Ombudsman bersama Kepala BKKBN Bengkulu Zamhari, S.H., M.H (kanan)

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen mendorong peningkatan standar pelayanan, pengawasan terhadap potensi maladministrasi, serta penguatan budaya melayani di seluruh lini birokrasi. Kehadiran Ombudsman diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memberi masukan, pengawasan, dan pendampingan terhadap penyelenggaraan layanan publik di lingkungan BKKBN," kata Kepala BKKBN Zamhari, Senin, (20/4/2026).

Sinergi ini juga menjadi pesan kuat bahwa pelayanan publik harus terus bertransformasi. Masyarakat kini menuntut layanan yang cepat, mudah diakses, ramah, dan memberikan kepastian. Karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menghadirkan birokrasi modern yang berpihak kepada rakyat.

Dengan terbangunnya sinergitas antara BKKBN dan Ombudsman, diharapkan kepercayaan publik semakin meningkat serta berbagai program prioritas pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat," harap Zamhari.

                   

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Mustari Tasti mengapresiasi kunjungan kerja dua lembaga pemerintah tersebut sebagai upaya peningkatan standart pelayanan publik. “Kami menyambut baik terbangunnya sinergitas bersama BKKBN sebagai langkah konkret memperkuat kualitas pelayanan publik. Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui tata kelola yang transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi. 

Ombudsman siap menjadi mitra strategis dalam memberikan pengawasan, saran perbaikan, serta mendorong hadirnya layanan yang mudah diakses, cepat, dan memberi kepastian bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung suksesnya program pembangunan keluarga dan kependudukan di Indonesia,” ujar Kepala Ombudsman Mustari.

Ombudsman bertindak sebagai pengawas eksternal yang memastikan BKKBN memberikan layanan yang transparan, adil, dan sesuai standar kepada masyarakat. Sementara BKKBN menyediakan layanan. Sinergi keduanya bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan kependudukan dan KB yang berkualitas, aman, dan tanpa pungli.(irs)

Penulis : Idris Chalik
Editor : Mardhotillah Layli, S.Sos., M.Sos
Rilis : Senin,(20/4/2026).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Lainnya