Bengkulu – Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen utama Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dalam mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan sekaligus kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas melalui penyelenggaraan pelayanan yang mudah diakses, tepat waktu, responsif, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid., pada pendampingan pelayanan publik yang digelar bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan Universitas Bengkulu di Kantor Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Kamis,(6/8/2026).
![]() |
| Foto: Suasana Diskusi terkait Pelayanan Publik di Kemendukbangga/BKKBN Perwkilan BKKBN Provinsi Bengkulu (6/8/2026). |
Dikatakan dr. Zamhir bahwa, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai upaya perbaikan yang berkesinambungan. Salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan tersebut adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang memberikan gambaran mengenai persepsi masyarakat terhadap layanan yang diberikan sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas pelayanan. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),
dr. H. Zamhir menyebutkan, hasil survei kepuasan masyarakat tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan pelayanan publik agar tindak lanjut atas hasil SKM dapat dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan.
Menuju kepuasan masyarakat terhadap program Bangga Kencana Sebagai wujud komitmen tersebut, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu menggelar Pendampingan Pelayanan Publik dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu. Mengawali dari pendampingan pelayanan masyarakat, Kemendukbangga/BKKBN-Ombusman sepakat menandatangani kerjasama sebagai dasar penguatan sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.
Dengan kesepakatan tersebut agar kedepan dapat tersusunnya langkah-langkah perbaikan yang konkret berupa Rencana Aksi implementasi PKS dan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat sehingga kualitas pelayanan publik Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu semakin meningkat, memenuhi harapan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, harapnya.(irs)
Penulis : Idris Chalik
Editor : Tim Kehumasan Perwakilan BKKBN Bengkulu
Rilis : Jumat,(7/8/2026).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar